Salah Paham Soal Ponsel, Massa Serang Anggota Yonif di Lapangan Futsal

oleh
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Polisi masih menangani kasus pengeroyokan yang melibatkan massa terhadap anggota Yonif 900/Satya Bhakti Wirottama di Big Ball Futsal Arena Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Rabu (7/2/2024).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, pengeroyokan itu dipicu saat Serda STV beserta 15 orang anggota Kompi A Yonif 900/SBW tiba di lapangan futsal.

Serda STV memarkir sepeda motornya di samping kanan lapangan sekitar pukul 20.00 WITA. Namun, beberapa saat kemudian ia kembali ke tempat parkir motornya untuk mengecek ponselnya yang ketinggalan di dasbor motor.

“Di sini terjadi kesalahpahaman, Serda STV bertanya kepada orang yang duduk di dekat motornya perihal ponsel yang tidak ada di dasbor motor,” kata Jansen Avitus, Jumat, 9 Februari 2024.

Orang yang ditanya menganggap kalau Serda STV menuduh. Kemudian terjadi cekcok mulut dan pria tersebut mengatakan kalau dirinya tidak takut.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.30 WITA, orang tersebut datang kembali membawa kurang lebih 10 orang dengan membawa senjata tajam.

Mereka melakukan penyerangan dengan melempar batu ke arah anggota yang masih duduk-duduk di dalam lapangan futsal. Penyerangan itu mengakibatkan Serda STV terkena lemparan batu di bagian dahi dan pipi kirinya hingga luka memar.

Sekitar pukul 20.45 WITA kelompok orang tersebut kembali melakukan penyerangan kedua. Kali ini jumlahnya lebih banyak sekitar 30 orang dan bersenjata tajam.

Kelompok massa ini kembali melakukan penyerangan secara brutal. Sekitar lima menit kemudian atau pukul 20.55 WITA, massa melarikan diri.

“Anggota Polsek Kuta Utara tiba di lokasi sekitar pukul 20.55 WITA, namun situasi sudah dalam keadaan aman,” jelas Jansen.

Serda STV yang mengalami sejumlah luka-luka dibawa ke RS Balimed untuk mendapatkan perawatan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan meminta seluruh pihak saling mengingatkan dan menguatkan agar menahan diri.

“Mohon tidak terprovokasi dan mempercayakan proses hukumnya kepada kami Kepolisian, mari pastikan bersama kita menjaga Bali tetap aman, damai dan tertib,” kata Jansen Avitus Panjaitan. (Way)

KORANJURI.com di Google News