RSUD Dr. Tjitrowardojo Purworejo Raih Akreditasi Paripurna

oleh
Penyerahan sertifikat akreditasi Paripurna, dari Bupati Purworejo Agus Bastian kepada Direktur RSUD Dr. Tjitrowardojo, drg Gustanul Arifin M Kes, Rabu (27/7) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – RSUD Dr. Tjitrowardojo Purworejo, berhasil meraih akreditasi Paripurna. Akreditasi diberikan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), karena RSUD Dr. Tjitrowardojo berhasil meningkatkan mutu pelayanan, yang berfokus pada pasien, dan menjadikan keselamatan pasien sebagai standar utama.

Hal itu disampaikan Direktur RSUD Dr. Tjitrowardojo, drg Gustanul Arifin, M Kes, dalam acara tasyakuran atas kelulusan akreditasi paripurna RSUD Dr. Tjitrowardojo di ruang Auditorium, Rabu (27/7).

“Pemberian akreditasi merupakan bentuk pengakuan  terhadap pelayanan yang diberikan pada pasien dari pemerintah melalui KARS,” jelas Gustanul.

Hal itu, jelas Gustanul, sesuai UU No.44 tahun 2009 tentang rumah sakit, dimana semua rumah sakit wajib diakreditasi.

Atas kelulusannya ini, RSUD Dr. Tjitrowardojo meraih predikat Bintang Lima, atau lulus tingkat Paripurna, dimana predikat tersebut merupakan tingkatan tertinggi.

Hadir dalam acara tasyakuran tersebut, Bupati Purworejo Agus Bastian. Bupati berharap, dengan tercapainya akreditasi Paripurna tersebut, harus dipertahankan dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

Diharapkan juga, kata Agus Bastian, agar RSUD Dr. Tjitrowardojo menindaklanjuti dan mengimplementasikan hasil rekomendasi yang diberikan tim KARS.

“Dengan menerapkan standar akreditasi rumah sakit dan keselamatan pasien secara konsisten, saya yakin RSUD Dr. Tjitrowardojo akan semakin menjadi pilihan utama dan kebanggan masyarakat Purworejo,” tandas Agus Bastian.
 
 
Jon

KORANJURI.com di Google News