Rakernas Peradi III Tekankan Komitmen Bantuan Hukum Warga Miskin

oleh
Ketua Umum Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Peradi menggelar Rakernas III dengan tuan rumah Yogyakarta. Isu yang mengemuka dalam Rakernas, Peradi komitmen memberi edukasi dan pelayanan hukum Pro Bono atau pelayanan hukum untuk pihak tidak mampu dan gratis.

Ketua Umum Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan menyatakan, tugas fungsional Peradi memberikan bantuan hukum pada rakyat miskin tanpa pungutan biaya.

“Ini merupakan upaya kami melakukan pendekatan kepada rakyat miskin,” jelas Fauzie Yusuf Hasibuan.

Upaya itu, tambah Fauzie, dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

“Tugas fungsional ini memberikan bantuan hukum kepada rakyat miskin bahkan pelayanan yang dilakukan Peradi ini bisa di akses rakyat miskin dari Sabang sampai Merauke,” ujarnya.

Selain itu, bantuan hukum Pro Bono bukan semata-mata membantu masyarakat yang tengah terbit persoalan hukum. Namun, kata Fauzie, edukasi menjadi sasaran agar masyarakat paham hukum.

Disebutkan, bantuan hukum Pro Bono tidak hanya menangani kasus per kasus. Dengan paham dan sadar hukum, diharapkan masyarakat secara mandiri mampu mengentaskan dirinya dari keterbelakangan. (Bob)

KORANJURI.com di Google News