KORANJURI.COM – Seorang pria berinisial EW nekad membawa kabur sepeda motor matic jenis Honda PCX dari sebuah showroom motor bekas di kawasan Tambora Jakarta Barat.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura hendak membeli motor second untuk istrinya.
Kapolsek Tambora Kompol Wahyu Hidayat mengatakan, pelaku datang dua kali ke showroom tersebut. Di hari pertama, pelaku EW datang untuk menanyakan harga motor, Kamis (8/10/2026).
“Keesokan harinya, pelaku kembali dan didugaq menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan karyawan showroom,” kata Wahyu, Senin (26/10/2026).
Saat datang kedua kalinya itu, pelaku meminta karyawan showroom membelikan minuman dan rokok. Alasannya, karena sedang menunggu kedatangan istrinya. Pada saat itu, pelaku diduga membawa kabur satu unit Honda PCX warna hitam.
“Kami mendapatkan laporan dan mulai melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan penelusuran rekaman kamera pengawas yang ada di sekitar lokasi. Termasuk, CCTV di kawasan halte Transjakarta Jembatan Lima. jelas Wahyu.
Hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh petugas kemudian mengarah pada keberadaan pria dengan ciri-ciri dalam rekaman CCTV di kawasan Kota Lama.
Tim Tiger selanjutnya mengamankan pelaku EW tanpa perlawanan pada 26 Oktober 2026.
Dari pemeriksaan sementara, sepeda motor itu telah dijual seharga Rp4 juta. Uang hasil penjualan, menurut Kapolsek, digunakan untuk kebutuhan rumah tangga dan foya-foya.
Kapolsek Tambora Kompol Wahyu Hidayat mengimbau, agar masyarakat tidak mudah percaya dengan orang yang belum dikenal.
“Sekalipun datang dengan alasan hendak membeli kendaraan,” jelasnya. (Thalib)
