KORANJURI.COM – Tahun 2019, Gubernur Bali Wayan Koster merampungkan keseluruhan Peraturan Gubernur dan Peraturan Daerah ditambah sejumlah program tematik.
Dua Pergub baru kembali diterbitkan pada Selasa, 12 November 2019 yakni, Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Menyusul Peraturan Gubernur yang baru saja diterbitkan, orang nomor satu di Bali ini tengah menyiapkan Perda Standardisasi Pelayanan Kesehatan. Mutu pelayanan kesehatan, menurut Gubernur asal Desa Semburan, Buleleng ini, menjadi bagian kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu, pihaknya saat ini tengah menyiapkan kebijakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Standarisasi Pelayanan Kesehatan di Provinsi Bali.
“Bidang kesehatan ini menjadi salah satu bidang prioritas kita. Saat ini kita siapkan kebijakan yang nantinya akan mengatur kualitas pelayanan hingga infrastruktur layanan kesehatan di Bali,” kata Gubernur saat meresmikan Gedung Unit Rawat Jalan RSU Puri Raharja, Denpasar, Selasa (12/11/2019) pagi.
Kebijakan yang sedang dirancang ini akan mengintegrasikan seluruh pelayanan kesehatan di Bali, yang dimulai dari RS Umum, swasta hingga tingkat Puskesmas.
“Semuanya dalam satu tata kelola yang padu dan selaras,” tambahnya.
Sebagai kebutuhan mendasar, Ranperda yang tengah digodok itu, wajib menjadi prioritas.
Ia berharap RSU Puri Raharja meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh unit layanan yang meliputi, Instalasi Gawat Darurat, Rawat Jalan dan Rawat Inap.
“Pemenuhan standar yang berkualitas dapat terwujud bila didukung oleh sarana dan prasarana yang lengkap, sumber daya manusia yang kompeten dan alat kesehatan yang valid dan sahih,” ujarnya.
Program di bidang kesehatan, menurutnya, menjadi salah satu prioritas dari visi pembangunan daerah Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’. Visi ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat bali sejahtera dan bahagia sekala niskala.
“Di Bali, kelebihannya ada dimensi niskala. Selama ini pembangunan di Bali hanya berfokus pada sekala, sekarang dimensi niskala ini akan menjadi perhatian kita,” ujar Gubernur Koster. (*)