Polri Ungkap Motif Pembunuhan Berencana di Legok, Tangerang

oleh
Tim gabungan Polres Tangerang berhasil mengungkap pembunuhan berencana yang di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Tim gabungan Polres Tangerang berhasil mengungkap pembunuhan berencana yang melibatkan 2 pelaku. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Selasa, 31 Mei Tahun 2022 pukul 11.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, kedua pelaku berinisial SD (35) dan MJM (18). Pelaku berperan sebagai eksekutor dan juga pengatur strategi. Sedangkan, MJM berperan sebagai pembantu eksekutor.

“Informasinya ada perampokan mobil, dan memang betul mobil korban dibawa oleh tersangka, mobil itu dibawa untuk membawa korban setelah itu mobil dijual di daerah Pandeglang,” kata Endra Zulpan, Kamis, 2 Juni 2022.

Endra menambahkan, motif pembunuhan berencana itu yakni, pelaku merasa sakit hati dengan perkataan korban yang dinilai melecehkan kakak perempuan pelaku.

Saat itu, antara pelaku dan korban sama-sama menonton film porno melalui ponsel. Korban kemudian berujar kepada pelaku SD dengan mengatakan, menawar kakak korban untuk diajak kencan.

“Dari situ terjadi cekcok dengan korban. Disitu terjadi pembunuhan, dan biarpun korban sempat berteriak minta ampun namun pembunuhan tetap dilakukan oleh kedua tersangka,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku di kenakan pasal 340 KUHP Subsider pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 ayat 3 jo to pasal 55 dengan ancaman hukuman mati. (Bob)

KORANJURI.com di Google News