Polres Purworejo Bekuk Penjahat Spesialis Remas Payudara

oleh
Satreskrim Polres Purworejo berhasil membekuk ADW (23), warga Ngentak, Seren, Gebang, penjahat cabul yang suka meremas payudara korbannya - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Satreskrim Polres Purworejo, akhirnya berhasil membekuk ADW (23), warga Ngentak, Seren, Gebang. ADW merupakan penjahat cabul yang suka meremas payudara korbannya.

Aksi ADW ini, sangat meresahkan masyarakat. Dia telah melakukan beberapa kali aksi cabulnya itu di beberapa wilayah di Purworejo.

“Pelaku kita amankan setelah melakukan aksinya pada Senin (30/08/2021) malam, dengan korban seorang wanita,” jelas Kapolres Purworejo melalui Kasatreskrim AKP Agus Budi Yuwono, Jum’at (03/09/2021) dalam konferensi pers.

Dikatakan oleh Agus BY, dalam menjalankan aksinya, pelaku membuntuti korbannya yang saat itu tengah pulang kerja.

Sesampainya di Jl. Brigjend Katamso ikut Kelurahan Borokulon, Banyuurip, pelaku memepet korban, lantas memegang dan meremas payudara korban sebelah kanan.

“Usai beraksi pelaku langsung kabur, tapi korban berhasil mengikutinya. Karena terpojok di jalan buntu, akhirnya pelaku berhasil kita amankan,” ungkap Agus BY.

Dari pengakuan tersangka, dia telah melakukan perbuatan cabul tersebut sebanyak 7 kali di beberapa wilayah di Purworejo. Aksinya itu pertama kali dia lakukan pada Maret 2021 lalu.

Dari kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti, berupa satu unit sepeda motor merk Yamah Vixion warna putih tanpa nopol, satu
buah jaket warna coklat, serta satu buah tas slempang warna abu-abu.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 281 dan 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Agus BY. (Jon)

KORANJURI.com di Google News