KORANJURI.COM – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab masih berjalan. Terhadap kasus itu, polisi telah meningkatkan ke tahap penyidikan.
Fadil Imran mengatakan, penyidik masih melakukan testing, tracing dan treatment (3T) dari kerumunan di Petamburan.
“Mudah-mudahan yang sakit bisa sembuh, karena saya dengar ada beberapa yang sakit. Ini pelajaran berharga, sekali lagi, jangan berkerumun, patuhi protokol kesehatan,” kata Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Menurutnya, penyidik sudah menemukan perbuatan pidana dalam acara di Petamburan itu.
“Berdasarkan penyelidikan di acara Petamburan, polisi telah menemukan adanya perbuatan pidana,” ujar Kapolda Metro Jaya.
Polisi sesegera mungkin akan memanggil sejumlah saksi dalam kasus itu, untuk dimintai keterangannya.
“Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Fadil Imran.
Sedangkan Rizieq Shihab saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Ummi di Kota Bogor, Jawa Barat. Perawatan Rizieq antara lain untuk menjalani pemeriksaan general checkup.
“Kita positif thinking saja,” kata Fadil. (Bob/Lita)