KORANJURI.COM – Polda Metro Jaya memastikan situasi keamanan di wilayah DKI Jakarta tetap aman dan kondusif menjelang rencana aksi demonstrasi pada Kamis (27/8/2026).
Pihak kepolisian memastikan aktivitas masyarakat dan pelayanan publik tetap berjalan normal di tengah persiapan pengamanan aksi.
“Kami menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat tetap tenang bahwa situasi dan kondisi DKI Jakarta dalam kondisi aman dan kondusif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto Senin, 24 Agustus 2026.
Menurut Budi, kondisi tersebut terlihat dari berbagai kegiatan rutin masyarakat yang masih berlangsung seperti biasa. Polda Metro Jaya juga tetap melakukan pengamanan terhadap sejumlah kegiatan masyarakat di berbagai wilayah.
Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan demo 27 Agustus dari dua kelompok yang berencana menyampaikan aspirasi di kawasan Gedung DPR RI. Masing-masing kelompok diperkirakan membawa massa sekitar 100 hingga 200 orang.
Kedua kelompok tersebut masing-masing, DPP Brigade Merah Putih Indonesia dan Aliansi Tiga Pilar Demokrasi Bogor Raya. Aksi yang mereka rencanakan berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Pada Senin (24/8/2026), terdapat 71 kegiatan penyampaian aspirasi di sejumlah lokasi. Beberapa di antaranya berlangsung di kawasan DPR, Kementerian, serta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain aksi penyampaian aspirasi, kepolisian juga memberikan pengamanan terhadap kegiatan masyarakat lainnya.
“Ada 16 kegiatan aktivitas masyarakat lainnya, seperti konser musik, kegiatan-kegiatan Jambore Nasional, kegiatan masyarakat lainnya. Kami melakukan pengamanan pelayanan oleh Polda Metro Jaya dan Polres jajaran,” kata Kombes Budi.
Polda Metro Jaya masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai jumlah dan karakteristik massa yang akan mengikuti demo 27 Agustus.
Polisi juga akan menggelar rapat koordinasi untuk menyiapkan pola pelayanan dan pengamanan agar aksi berlangsung tertib, aman, dan damai.
Kombes Budi mengatakan pengamanan akan mempertimbangkan kondisi wilayah tempat aksi berlangsung. Polisi juga akan menyesuaikan langkah pengamanan dengan perkembangan situasi di lapangan.
Untuk rekayasa lalu lintas, Kombes Budi menyebut penerapannya bersifat situasional. Rekayasa akan dilakukan apabila jumlah massa yang datang meningkat dan berdampak terhadap arus lalu lintas.
“Kami memprioritaskan kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Ada dua masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi ataupun masyarakat yang melaksanakan kegiatan rutin,” jelasnya. (Thalib)





