Polisi Gerebek 4 Pabrik Pembuatan Arak Sopi

oleh
Polres Rote Ndao menggelar operasi Penyakit masyarakat dengan menyasar sejumlah tempat pembuatan arak Sopi dan menertibkan pedagang petasan kembang api - foto: Isak Doris Faot/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Empat pabrik pembuatan arak lokal jenis Sopi digerebek Kepolisian Resor Rote Ndao dalam Operasi penyakit masyarakat (Pekat).

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Rote Ndao, AKBP Muri Miranda, bersama dengan personel Polres Rote Ndao. Dalam operasi itu polisi mengamankan 40 liter minuman keras lokal jenis Sopi siap edar.

“Barang bukti yang diamankan berupa 500 liter air nira sebagai bahan baku pembuatan miras lokal. Bahan baku disimpan dalam profil tank ukuran 1100 liter,” jelas AKBP Muri Miranda.

Selain itu, polisi menyita 4 pipa kuningan untuk menyuling, 5 batang, 5 drum besi untuk memasak air nira, 3 buah drum plastik untuk menampung air nira (bahan baku sopi), 6 buah panci alumunium, 2 buah ember plastik, 2 ember oken, 2 buah jeriken ukuran 50 liter dan 1 buah periuk tanah.

Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan tersebut langsung dibawa ke Mapolres untuk dimusnahkan.

Kapolres menambahkan, keberhasilan ini bukan hanya semata-mata dari Polri, namun atas peran serta masyarakat.

”Kita ingin rantai distribusi minuman keras lokal ini diputus, kita bersyukur atas informasi dari masyarakat makanya kita dapat langsung cabut dari akarnya, ” ujar Kapolres. (Zak)

KORANJURI.com di Google News