KORANJURI.COM – Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suami Jan Sambiran resmi ditahan Subdit Narkoba Polda Metro Jaya setelah terbukti memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“NN dan JJ mulai kami tahan hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat konferensi di Polda Metro Jaya, Senin (22/7).
Menurut Argo, Nunung dan suaminya akan kembali menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami keterangan dan keterlibatan keduanya dalam peredaran barang haram ini. Saat ini mereka masih dikategorikan sebagai pemakai.
“Penahanan selama dua puluh hari kedepan,” ungkap Argo.
Nunung bersama suaminya ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019), berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka HD yang telah memasok sabu kepada Nunung.
Berapa barang bukti disita polisi diantaranya satu klip sabu-sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu sedotan plastik sendok sabu, dan satu botol bekas minuman larutan yang digunakan sebagai bong.
Hasil interogasi sementara diketahui Nunung sudah menggunakan sabu sejak 20 tahun silam. Namun, sempat berhenti lama dan kembali mengkonsumsi selama lima bulan terakhir dan telah memesan kepada HD selama sepuluh kali dalam kurun waktu tiga bulan terahir. (Bob)