Pinjam Motor dan Kabur, Warga Solo Diburu Polisi Hingga Bantul

oleh
Tersangka penggelapan, JP, kini ditahan di Mapolsek Kebumen - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – JP (27), warga Kadipiro, Banjarsari, Solo, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, JP telah menggelapkan sebuah sepeda motor milik temannya. Karena perbuatannya, kini JP meringkuk di sel tahanan Mapolsek Kebumen.

Peristiwa penggelapan ini, bermula saat JP meminjam sebuah sepeda motor Honda Beat warna hitam milik Dewi Setyowati (44), warga Pejagoan, Kebumen, pada hari Rabu (29/3). Lama dipinjam, motor tak kunjung dikembalikan. Usut punya usut, ternyata motor tersebut telah berpindah tangan, alias dijual.

“Karena tak terima, akhirnya korban lapor ke polisi,” jelas Kapolsek Kebumen, Iptu Mardi, SH, MM.

Keberadaan JP juga tak diketahui keberadaannya. Akhirnya diperoleh informasi, kalau JP berada di sebuah hotel di daerah Kertek, Bantul. Setelah ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap JP, pada Rabu (10/5).

“Kami juga mengamankan barang bukti di Delangu Klaten,” kata Mardi, Jumat (12/05).

Kepada polisi, tersangka JP, sudah mengakui semua perbuatannya. Atas perbuatannya, jelas Mardi, tersangka dijerat dengan pasal penggelapan.
 
 
Jon

KORANJURI.com di Google News