KORANJURI.COM – Direktur Sekolah Pascasarjana LSPR, Dr. Rino F. Boer, SH., mengatakan, profesi Hakim saat ini tidak hanya diminta piawai dalam memutus perkara, namun juga dalam menjalin komunikasi dengan media.
“Ini akan jadi jembatan menuju relasi harmonis antara hakim dan media, untuk menjaga martabat profesi hakim sekaligus membangun ekosistem peradilan yang berkualitas,” kata Rino di Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019.
Rino memberikan narasi tersebut pada Workshop ‘Management Media & Higher Competencies in Public Relations’, yang merupakan kerja bareng Pusdiklat Mahkamah Agung RI dengan Lembaga Sertifikasi Profesi London School of Public Relations (LSP LSPR) Jakarta.
Workshop dan Uji Kompetensi Profesi Humas ini diadakan mulai 9 Desember hingga 13 Desember 2019 di Jakarta. 90 peserta terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi dari seluruh Indonesia.
Rino menambahkan, para hakim menghadapi lingkungan media yang tidak ramah dalam upaya penegakan hukum. Penuh sorotan dan resonansi kritis yang keras, terhadap kualitas penegakan hukum oleh para hakim yang bertugas.
Guru Besar Hukum Internasional, Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana, SH, LL.M, Ph.D juga mengungkapkan, aktifitas media, termasuk media sosial, secara aktif melakukan penulisan berita. Informasi tersebar melalui jejaring secara luas dan dikonsumsi publik. Hal itu menurut Hikmahanto, perlu dikelola secara cerdas.
“Tujuannya adalah agar nama institusi dan profesi hakim terjaga,” kata Hikmahanto.
Pengelolaan komunikasi dan informasi di lingkungan kerja MA dipacu untuk membentuk dan menjaga citra instansi dan profesi Hakim. Kompetensi harus dimiliki Humas untuk membangun citra positif.
Kepala Balitbang Diklat Hukum Peradilan MA RI, DR. Zarof Ricar, SH., S.Sos., M.Hum., mengapresiasi, workshop yang diadakan kali pertama untuk pimpinan Pengadilan Tingkat Banding. Pihaknya menaruh harapan agar pimpinan Pengadilan Tingkat Banding (Provinsi) dapat mengarahkan jajaran dibawahnya secara terstruktur.
“Selain mendapatkan pengetahuan baru, dan menambah wawasan, acara ini kami buat sedemikian rupa agar santai tapi serius,” kata Zarof.
Sementara, Founder & Director LSPR Prita Kemal Gani MBA, MCIPR, APR, menekankan kepada upaya dalam membangun reputasi. Di era keterbukaan, MA perlu memperhatikan dinamika media yang semakin kontras dan signifikan dengan pesan-pesan yang disampaikan melalui media.
“Reputasi merupakan hasil dari apa yang dikatakan masyarakat tentang organisasi atau jasa yang diberikan. Ini patut jadi perhatian, mengingat tujuan kedepan adalah membentuk dan menjaga reputasi lembaga MA,” ujar Prita menutup paparan dalam Diskusi Panel.
Workshop dan Uji Kompetensi untuk profesi Humas Mahkamah Agung, LSP LSPR menghadirkan 16 asesor untuk menguji kompetensi para peserta. (*/Way)