Penyidik Tetapkan Status Pesinetron Naufal Samudra sebagai Saksi, Ini Alasannya

oleh

KORANJURI.COM – Polisi menetapkan status aktor Naufal Samudra yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, sebagai saksi. Terkait dengan kasus yang menyeretnya, Naufal Samudra direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, sebelumnya polisi menemukan jejak digital dari percakapan antara Ridwan dan Naufal Samudra.

“Dari penangkapan Ridwan ini kita kembangkan kasusnya. Saudara Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada Ridwan,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu, 8 Januari 2022.

Ditambahkan Zulpan, Naufal sempat memesan narkoba sebanyak 3 kali. Tapi pemesanan terakhir tidak diambil. Endra Zulpan melanjutkan, saat polisi mengamankan Naufal Samudra, penyidik tidak menemukan barang bukti narkoba jenis LSD.

Pemeriksaan urin dilakukan, hasilnya juga negatif. Perlu diluruskan juga, pada saat diamankan, Naufal berada di rumah orang tuanya, jadi tidak sedang berdua dengan pacarnya,” jelasnya.

Karena tidak ada barang bukti ditemukan, penyidik kemudian menetapkan status Naufal sebagai saksi. (Bob)

KORANJURI.com di Google News