Pelarian Setahun Edi Bin Atu Berakhir, Ditangkap Usai Sidang di Parkiran PN Pangkalpinang

oleh
Foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Tidak disangka-sangka Edi Bin Atu (DPO) yang sudah 1 tahun jadi DPO, ditangkap usai menjalani Sidang Gugatan Perdata di Parkiran mobil Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (10/5/2021). Saat diamankan Edi Bin Atu didampingi Pengacaranya Donny Ranap Manurung.

Pihak Poresta Pangkalpinang membenarkan penangkapan yang dilakukan Senin (10/5/2021) sekitar pukul 14.20 WIB.

Bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa Edi Bin Atu (DPO) mengajukan gugatan perdata di PN Pangkalpinang dan diketahui Jadwal Sidangnya hari Senin, (10/05/2021). Petugas lalu melakukan pengintaian sekitar 09.00 WIB.

Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/II/RES.2.2.2020 tertanggal 12 Februari 2020, a/n. Edy Bin ATU Bin Ayoeb, Polres Pangkalpinang

Edi Bin Atu Yang Ditetapkan Tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor : DPO/II/RES.2.2.2020 tertanggal 12 Februari 2020″, atas Laporan Polisi No : LP / B -335 / XI / 2019 / SPKT / RES PKP /, Tanggal 05 November 2019.

Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Edy Bin ATU Bin Ayoeb yang dikeluarkan Polres Pangkalpinang - foto: Istimewa
Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Edy Bin ATU Bin Ayoeb yang dikeluarkan Polres Pangkalpinang – foto: Istimewa

Edi Bin Atu memasang Plang dilahan Milik Prof. DR dr Suryapranata Haryanto, diduga melanggar Pasal 6 huruf b Undang undang RI Nomor 51 PRP tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah tanpa izin yang berhak atau Kuasanya.

Sekarang DPO Edi Bin Atu masih diperiksa sebagai tersangka, dan menurut keterangan tersangka bahwa selama tersangka Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berada di jawa dan baru tiga bulan ini pulang ke Bangka.

Dikatakan sumber Polresta Pangkalpinang bahwa tersangka mengaku tahu dengan status-nya sebagai tersangka dan sudah DPO. Pihaknya menyayangkan bahwa tersangka yang sudah tiga bulan di Bangka tidak menyerahkan diri, atau menemui penyidik, atau melaporkan kepolisian terdekat.

Sampai berita ini ditayangkan DPO Edi Bin Atu Masih di periksa oleh penyidik Polres Pangkalpinang. (Bob)

KORANJURI.com di Google News