Pedagang di Besakih Difasilitasi Kios Gratis Selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

oleh
Gubernur Bali Wayan Koster/dok. Humas Pemprov Bali

KORANJURI.COM – Saat pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Besakih, pedagang diperbolehkan berjualan. Area UMKM berada di Bencingah yang telah disiapkan ratusan kios dan los.

Pelaku UMKM juga diberikan fasilitas kios dan los secara gratis. Mereka hanya membayar kebutuhan air dan listrik. Di area Bencingah tersedia 248 unit kios dan 162 unit los. Sedangkan di Area Manik Mas tersedia sebanyak 25 unit kios dan 36 unit los.

“Itu yang harus dimanfaatkan oleh UMKM pengguna kios dan los secara gratis, hanya dibebankan biaya operasional perawatan dan rekening listrik dan air,” kata Wayan Koster.

Dengan fasilitas menggunakan kios tanpa bayar, pedagang dilarang keras berjualan di tepi jalan. Hanya diizinkan berjualan dengan memanfaatkan kios dan los yang telah disediakan.

“Jadi tidak boleh lagi berjualan di pinggir jalan, sembarangan, kipas-kipas sate, itu tidak boleh,” ujarnya saat merilis Surat Edaran (SE) Nomor 08 tahun 2025 di Jayasabha, Denpasar, Rabu (2/4/2025).

Surat Edaran tersebut juga mengatur produk yang dijual UMKM meliputi, sarana persembahyangan, wastra atau busana adat, endek, songket, dan kain tradisional. Produk kerajinan rakyat, cinderamata branding Besakih, kuliner atau produk olahan, serta sayur sayuran dan buah buahan.

“Semua produk yang dijual merupakan produk lokal Bali, diutamakan dari Kabupaten Karangasem,” kata Koster.

Dalam rangka menjaga kebersihan dan kesucian kawasan suci Besakih juga diberlakukan larangan untuk pedagang maupun pemedek yang akan hadir.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, pedagang UMKM di kios dan los dilarang menyediakan plastik kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk atau minuman kemasan plastik.

Dirinya juga meminta kepada Bendesa dan kepala Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, agar pedagang tidak menyediakan plastik sekali pakai.

“Pamedek dan pengunjung wajib membawa kantong sampah untuk menampung sampah selama berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih,” jelas Wayan Koster. (Way)