Pamintel Ditjenpas Geledah Lapas Kerobokan, Temukan Narkotika, Miras dan HP di Sel Napi

oleh
Direktorat Pengamanan dan Intelejen Ditjen Pemasyarakatan melakukan penggeledahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan pada Rabu, 20 Mei 2026 pukul 02.00 WITA dini hari - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Direktorat Pengamanan dan Intelejen Ditjen Pemasyarakatan mengungkap peredaran narkotika di Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Juru bicara Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, pengungkapan diawali dengan sidak menyeluruh kepala lingkungan dan warga binaan Lapas Kerobokan.

Sidak dipimpin Direktur Pamintel Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja pada 20 Mei 2026 pukul 02.00 WITA dini hari.

“Dari sidak tersebut ditemukan sejumlah barang terlarang di sel Lapas berupa beberapa jenis narkotika, HP dan juga miras,” kata Rika, Kamis, 21 Mei 2026.

Setelah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan secara menyeluruh di Lapas Kerobokan, Ditjenpas berkoordinasi dengan Polda Bali

Barang bukti narkoba yang ditemukan di dalam sel napi lapas Kerobokan diserahkan dari Ditjenpas kepada Polda Bali.

Rika mengatakan, sampai saat ini Direktur Pamintel bersama Polda Bali dan Polres Badung masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan.

“Ini masih dalam pengembangan dan pemeriksaan dan nanti hasil lanjutan semuanya akan dilakukan press conference secara langsung,” kata Rika. (Way/Thalib)