Palak 15 Toko, 2 Preman Penguasa Dalung Permai Digiring Tim Jatanras

oleh
Sejumlah barang bukti yang diamankan pada penangkapan 2 preman yang mengutip liar uang keamanan di wilayah Dalung Permai - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Tim Opsnal I Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Bali kembali menggulung anggota ormas di Bali yang melakukan pungutan liar.

Mereka masing-masing IGS (38) dan AS (35). Polisi menangkap mereka pada 5 Juli 2017 di TKP Conato Bakery, Dalung Permai.

“Satu pelaku merupakan Ketua atau Kordinator Lapangan Ormas di wilayah Dalung Permai,” jelas Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja.

Hengky menambahkan, pelaku juga menyuruh anak buahnya berinisial AS yang ikut ditangkap, untuk mengutip uang keamanan di sebuah toko sebesar Rp.
200.000 sehari sebelum ditangkap. Uang kutipan keamanan itu disetor ke IGS.

Aksi pungutan liar itu sudah dijalankan pelaku sejak 3 tahun lalu. Penghasilan rata-rata setiap bulan mencapai Rp 1.700.000. Hasil itu dibagi untuk kas Korlap organisasi sebesar Rp 1.000.00.

“Sisanya untuk kebutuhan minum-minum di Posko,” tambah Hengky.

Selain barang bukti uang, polisi juga menyita dua bilah pedang di Posko Korlap, Uang Rp 350.000, 1 lembar nota pungutan, 2 buah kartu identitas ormas dan sebuah HP.

Aksi pungli itu dilakukan di 15 tempat di seputaran Dalung Permai antara lain, Conanto Bakery – Rp 150 ribu/ bulan, Toko Sembako Bali Jaya – Rp 200 ribu/bulan, Toko Surya Kaca – Rp 250 ribu/bulan, PT. Padi Mas Rp 100 ribu/ bulan, Toko Baju – Rp 150 ribu/bulan, Mie Sedap – Rp 50 ribu/bulan, Go Mart – Rp 100 ribu /bulan, Toko TV elektroktik – Rp 100 ribu/bulan, Warung Makan Pak Raden – Rp 100 ribu/bulan, Pom Bensin Gatsu Barat – Rp 150 ribu/bulan, Toko Emas – Rp 50 ribu/bulan, Konter HP – Rp 100 ribu /bulan, Toko Perlengkapan Bayi – Rp 100 ribu/bulan, Mi Ayo – Rp 50 ribu/ bulan dan Counter HP Oppo – Rp 50 ribu/bulan.
 
 
Yan

KORANJURI.com di Google News