Operasi Sikat Jaya, Polda Metro Amankan 3.314 Preman

oleh
Sebanyak 3.314 preman atau orang yang diduga pelaku tindak pidana, terjaring aparat Polda Metro Jaya dalam Operasi Sikat Jaya 2019 - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Sebanyak 3.314 preman atau orang yang diduga pelaku tindak pidana, terjaring aparat Polda Metro Jaya dalam Operasi Sikat Jaya 2019. Operasi itu digelar serentak sejak 12 November 2019.

Dari 3.314 orang dengan 1761 kasus itu, sebanyak 547 orang ditahan dan ditetapkan tersangka atas sejumlah kasus tindak pidana dan kejahatan jalanan.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, Operasi Sikat Jaya 2019 merupakan operasi cipta kondisi dalam rangka menghadapi pengamanan Natal dan Tahun Baru.

“Dari 3.314 orang yang diamankan, sebanyak 547 orang ditahan dan ditetapkan tersangka. Sementara 22 orang tidak ditahan dan 2.745 orang dilakukan pembinaan,” ujar Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/11/2019).

Sasaran operasi adalah curas, curat, menggunakan atau membawa senjata api dan senjata tajam. Operasi juga menyasar streetcrime, premanisme, perjudian dan curanmor.

“Dari 547 orang yang kita tetapkan tersangka didapati 540 barang bukti,” jelas Gatot Eddy.

Barang bukti yang diamankan diantaranya, 8 senjata api, 60 sajam, 144 kendaraan roda dua, 12 unit kendaraan roda empat, 203 ponsel, 20 unit laptop, 898 botol dan 219 bungkus minuman keras serta uang tunai Rp 84.473.000.

“Ada kasus menonjol diantaranya, penyekapan di Jakarta Utara, pembunuhan serta pemerasan ratusan juta oleh sekelompok orang terhadap proyek pembangunan rumah di Cilandak, Jakarta Selatan,” ujarnya.

Selain itu, juga ada pelaku begal yang sempat dilimpahkan dengan timah panas.

“Ke depan kita akan intensifkan komunikasi kepada pimpinan ormas agar lebih ketat membina anggotanya,” kata Gatot.

Operasi Sikat Jaya 2019 berakhir pada Selasa, 26 November 2019. (Bob)

KORANJURI.com di Google News