KORANJURI.COM – KPU Bali menetapkan nomer urut dua paslon Wagub-Wakil Gubernur Bali 2024. Dalam rapat pleno pengundian nomer urut, pasangan calon I Made Muliawan Arya-I Putu Agus Surayadyana (Mulia-PAS) mendapatkan nomer urut 1.
Sedangkan paslon inkamben I Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) mendapatkan nomer urut 2. Usai masing-masing paslon mendapatkan nomer urut, KPU melakukan penetapan melalui surat nomer 110 tahun 2024.
“Keputusan ini mulai berlaku mulai tanggal ditetapkan,” kata Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Senin, 23 September 2024.
Dalam kontestasi Pilgub Bali 2024, Paslon Mulia-PAS diusung oleh parpol yang tergabung dalam KIM Plus yakni, Partai Nasdem, PKS PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Nusantara dan PSI.
Sedangkan paslon Koster-Giri diusung oleh PDIP, PKB, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang, Partai Ummat dan Partai Buruh. (Way)