mPLS di SMA Negeri 2 Tabanan Dapat Penghargaan dari DPD RI

oleh
Kepala SMA Negeri 1 Tabanan, I Wayan Samba (kiri) bersama Wakasek Kurikulum, Ari Wirawan - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Anggota Komite III DPD RI, Arya Wedakarna mengunjungi SMA Negeri 2 Tabanan di akhir masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (mPLs), Jumat, 15 Juli 2016. Kunjungan itu sekaligus untuk memberikan penghargaan kepada SMA Negeri 2 Tabanan yang telah menyelenggarakan mPLS sesuai aturan.

Waka Kurikulum, Ari Wirawan mengatakan, senator asal Bali itu menyerahkan piagam penghargaan kepada sekolah atas nama Komite III DPD RI.

“Kunjungan kerja itu juga dimanfaatkan dengan memberikan motifasi kepada peserta mPLS,” jelas Ari Wirawan, Jumat, 15 Juli 2016.

Pelaksanaan mPLS di sekolah itu mengusung tema ‘Melalui Konsep Tri Hita Karana Tercipta PPDB yang cerdas, Kompetitif, Berbudaya dan Berwawasan Lingkungan’. Ari Wirawan mengatakan, penerapan masa Pengenalan siswa baru itu sesui dengan aturan Permendikbud No. 18 tahun 2016.

Materi yang diberikan terutama penekanan pada budi pekerti. Siswa juga diajaka melaksanakan kegiatan sosial dengan mengunjungi sejumlah panti asuhan di Tabanan.

“Baksos juga dilakukan di pura Silayukti. Hari ini siswa menyalurkan bantuan ke panti asuhan,” ujar Ari Wirawan.

Sementara pada Penerimaan Peserta Didik Baru 2016/2017, SMA Negeri 2 Tabanan menerima 540 siswa dari kuota sebanyak 360 orang yang sebelumnya diajukan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali.

Namun menurut Ari Wirawan, minat masyarakat untuk mendaftar ke sekolah itu cukup tinggi. Sehingga jumlah kuota bertambah.

“Belakangan Animo masyarakat cukup tinggi. Sekolah juga tidak berani mengambil resiko terkait kebijakan, karena kami bekerja sesuai kebijakan pimpinan (Kadisdikpora),” kata Wirawan.

Penambahan kuota akhirnya berdampak pada jumlah ruang kelas yang digunakan. Tahun ini, dikatakan Ari Wirawan, pihaknya menambah 5 kelas untuk menampung siswa baru. Sehingga ada 17 kelas untuk menyelenggarakan proses belajar mengajar siswa kelas X yang terbagi dalam dua kali pertemuan, pagi dan siang.

Setiap kelas diisi sebanyak 32 orang dan hal itu menurut Ari Wirawan sudah sesuai aturan pemerintah.

“Tahun lalu per kelas 44 orang tapi sekarang 32 orang. Jumlah itu sudah memenuhi syarat Nasional sebanyak 32 orang per rombongan belajar. Kita tidak menyalahi aturan,” terang Ari Wirawan.
 
 
Way

KORANJURI.com di Google News