Mensos Minta Warga Penerima Bantuan Jujur

oleh
Menteri Sosial Juliari P Batubara - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Kementerian Sosial meminta masyarakat bergotong royong saling membantu warga yang terdampak covid 19.

“Ibu-ibu harus jujur dan katakan pada suaminya jika sudah menerima bantuan dari pemerintah. Hal ini penting agar tidak terjadi dobel bantuan di satu keluarga,” tambahnya.

Setiap warga yang sudah terverifikasi terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu per keluarga per bulan.

Bantuan tersebut akan disalurkan selama 3 bulan berturut-turut yang akan dibagikan langsung ke rumah warga.

“Pertama via PT Pos terutama untuk penerima manfaat yang tidak punya rekening di bank, tapi selebihnya langsung dari rumah ke rumah supaya tertib,” ujar Mensos.

Sementara, Kemensos juga menyalurkan bantuan kepada 102.727 warga Kabupaten Tangerang.

Sementara, sebanyak 102.727 warga Kabupaten Tangerang yang terdampak Covid-19 hari ini mulai mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Di Provinsi Banten sebanyak 343.269 KPM yang tersebar di 6 Kabupaten Kota. Kabupaten Tangerang sejumlah 102.727 KPM. Usulan daerah 74.155 KPM. Untuk kecamatan Curug sejumlah 799 KPM tersebar pada 7 desa/kelurahan.

Juliari menjelaskan, pemerintah memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Ini perlu ditekankan juga, jadi bisa 1 RW isinya 100 (keluarga) yang dapat 20, bisa. Karena memang datanya kita terima seperti itu, jadi nggak mungkin semuanya dapat,” jelasnya.

Juliari mengatakan, pihaknya menerima data penerima bantuan dari pemerintah daerah setempat. Namun sebelum disetujui, Kementerian Sosial juga melakukan verifikasi dari data terpadu. Dengan demikian, penerima bantuan yang sudah ada seperti PKH dan lain-lain, tidak lagi menerima bansos tunai.

“Kalau sudah terima PKH kita hilangin, yang terima kartu sembako kita hilangkan juga. Jadi non-PKH dan sembako, enggak ada COVID-19 juga dapat,” ujarnya.

Bantuan tunai kepada masyarakat disalurkan melalui Himpunan Bank Pemerintah (HIMBARA) dan PT POS Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di bank anggota Himbara seperti BNI, Mandiri, BRI dan BTN. (Bob/*)

KORANJURI.com di Google News