KORANJURI.COM -Satuan Reserse Kriminal Polres Kebumen, berhasil menggulung kawanan pencuri kawat telepon, Selasa (15/08) pagi. Kawanan yang berhasil dibekuk, KH (25) dan NR (27), keduanya merupakan warga Indramayu, Jawa Barat. Karena aksinya itu, PT Telkom mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp 50 juta.
Berdasarkan penuturan Kapolres Kebumen, AKBP Titi Hastuti, S.Sos, terbongkarnya sindikat pencurian kawat telepon lintas provinsi tersebut, berawal dari bunyi alarm pendeteksi pencurian kabel milik PT Telkom.
“Itu artinya ada pencurian kabel telepon atau kawat telepon milik PT Telkom,” jelas Kapolres melalui Kasubbag Humas, Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto.
Berdasarkan informasi dari petugas di lapangan, para tersangka mencuri kabel telepon di daerah Selokerto dan desa Jatinegara, Kecamatan Sempor, Kebumen pada hari Senin (15/08) sekitar pukul 23.00 wib.
Kedua pelaku pencurian berhasil ditangkap, dan kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sempor. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti kabel milik PT Telkom yang dicuri.
“Empat pelaku lainnya berhasil lolos. Namun, petugas sudah mengantongi identitas para tersangka yang berhasil kabur tersebut,” jelas Willy. (Jon)