Literasi Keuangan, STISPOL Wirabhakti Denpasar Adakan Seminar OJK

oleh
Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISPOL) Wirabhakti Denpasar menggelar Seminar Otoritas Jasa Keuangan RI - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISPOL) Wirabhakti Denpasar menggelar Seminar Otoritas Jasa Keuangan RI, Kamis, 11 April 2019. Seminar digelar secara rutin di kampus tersebut.

Narasumber yang dihadirkan dalam seminar tersebut antara lain, Kepala bagian edukasi dan perlindungan konsumen OJK Regional VIII Bali dan Nusa Tenggara, I Nyoman Hermanto Darmawan, Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM dan Akademisi Dewi Bunga, SH., MH.

Nyoman Hermanto Darmawan mengatakan, saat ini ada banyak perputaran uang di masyarakat yang dikelola lembaga keuangan. Namun, tidak semua lembaga itu dapat terpantau oleh OJK.

“Padahal OJK sudah ada sejak 2011. Disitu kita ingin mahasiswa kita lebih awal paham mengenai OJK. Sehingga mereka bisa menyampaikan informasi ke masyarakat peran OJK sendiri,” jelas Nyoman Hermanto, Kamis, 11 April 2019.

Seminar dengan tema ‘Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Memberikan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Dalam Iklim Investasi di Indonesia’ ini menjadi bagian dari literasi kepada publik.

“Karena salah satu fungsi OJK adalah mengawasi lembaga jasa keuangan dan Perbankan. Hanya saja selama ini masyarakat sepertinya hanya paham, OJK cuma mengawasi Perbankan saja,” jelas Hermanto.

Ditambahkan lagi, literasi keuangan itu perlu diberikan kepada generasi muda. Sebab kedepannya, kata Hermanto, mereka akan berhadapan dengan masalah yang berhubungan dengan sistem keuangan.

“Disitulah peran kami, meskipun tidak selesai 100 persen, paling tidak mereka tahu dimana tempat untuk mencari penyelesaian masalah tersebut,” jelasnya.

Sementara, Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM. mengatakan, OJK merupakan lembaga yang mengawasi Perbankan, pasar modal dan industri keuangan non Perbankan.

Menurut Rai Wirajaya, selain OJK ada Bank Indonesia. Namun menurutnya, Bank Indonesia hanya sebatas mengatur sistem keuangan.

“Sementara, OJK lebih luas lagi. Kini juga sudah ada layanan perlindungan konsumen yang kami masukan ke OJK. Ini kami harapkan masyarakat juga tahu. Khususnya, warga kampus di STISPOL Wirabhakti ini,” jelas Rai Wirajaya.

Ditambahkan anggota Komisi XI DPR RI, melalui edukasi yang diberikan di luar kegiatan reguler kampus, mahasiswa, dosen seluruh warga kampus perlu menyebarluaskan ke masyarakat soal informasi terkait dengan literasi keuangan.

“Tanyakan saja OJK pasti memberikan informasi, mana investasi bodong dan mana yang benar. Jangan terlena dengan yang bodong. Saya sangat menyayangkan di Bali banyak masyarakat yang menjadi korban investasi bodong,” jelas Rai Wirajaya. (Way)