Langgar Karantina Mandiri, Belasan Warga Pendatang di Gianyar Terjaring Sidak

oleh
Sidak duktang yang dilakukan oleh aparat Desa Bedulu, Kecamatan, serta Satpol PP Gianyar, Minggu (15/6/2020) malam kemarin - foto: Catur/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Perangkat Desa Bedulu dan Kecamatan Blahbatuh serta Satpol PP Gianyar, melakukan sidak tempat kos yang ditempati oleh sejumlah penduduk pendatang di Desa Bedulu pada, Minggu (15/6/2020) malam.

Sidak ini dilakukan terkait adanya informasi yang diterima oleh pihak desa tentang terkait warga yang tidak melakukan karantina secara mandiri usai mudik dari wilayah zona merah.

Perbekel Desa Bedulu, Lutu Ariawan mengatakan, penduduk pendatang yang baru datang dari mudik ini langsung melakukan aktifitas secara biasa.

“Dia aktifitasnya seperti biasa, tidak melakukan karantina mandiri seperti protokol kesehatan,” ujarnya Senin (15/6/2020).

Hasilnya, ditemukan ada 14 warga yang diketahui baru datang dari wilayah di luar Bali yang tidak melakukan karantina secara mandiri.

“Kita melakukan pendekatan dengan pemilik kos, jika kembali ditemukan mereka beraktifitas seperti biasa maka bisa kita pulangkan ke daerah asalnya,” ujarnya.

Hasil rapid test yang dibawa oleh para pelaku perjalanan itu semua negatif covid-19. “Hanya yang jadi perhatian kami, mereka beraktifitas biasa, sore ini saya akan turun lagi,” katanya.

Sementara Camat Blahbatuh, Ida Bagus Dharma Yudha mengatakan, Sidak dilakukan di dua desa yakni, Bedulu dan Saba. Pihaknya telah memberikan arahan kepada seluruh kades untuk melaksanakan sidak bersama desa adat dan instansi terkait.

“Karena ini tidak main-main bukan hal sepele dimana orang yang baru balik dari mudik sebagian besar dari Jawa Timur, di sana itu zona merah. Dengan sidak ini semoga menekan penyebaran bahkan memutus mata rantai virus covid 19,” imbuhnya.

Disampaikan Dharma Yudha, mereka yang baru balik dari mudik sudah melampirkan surat hasil rapid test dan hasilnya negatif tetapi mereka banyak yang tidak melakukan karantina mandiri.

“Kami sampaikan ke kepala desa, agar mengawasi warga yang baru balik dari mudik agar melaksanakan isolasi mandiri, bersama dengan oleh pecalang setempat atau linmas dan Binmas Babinsa,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha menegaskan, pihaknya secara rutin melakukan penindakan untuk penduduk pendatang yang tidak mengindahkan protokol kesehatan yang baru datang dari mudik.

“Kita bersama aparat desa turun, tapi memang masih kita temui beberapa pemudik yang tidak melakukan karantina mandiri pada saat baru pulang dari mudik. Kami lakukan tindakan tegas dengan memberikan peringatan,” ujarnya demikian. (ning)

KORANJURI.com di Google News