KORANJURI.COM – Kuasa Hukum Komunitas Keluarga Harmonis (KKH) Adi Partogi Simbolon mengatakan, pihaknya ingin terus melanjutkan laporan terhadap mantan suami artis Nindy Ayunda, Askara Harsono terkait perselingkuhannya dengan menantu anak jenderal di istana.
Adi mengungkapkan, setelah menyelesaikan laporan ke Polda Metro Jaya dirinya akan melaporkan kasus Askara Harsono ke Kemenkumham. Laporan itu terkait status Askara Harsono yang masih menjadi narapidana dan tahanan kota, kenapa bisa berada di Bali.
“Ya setelah kami selesai laporan di Polda Metro Jaya, kami akan lakukan pelaporan ke Kemenkumham, kita mau pertanyakan soal Karutan Kelas I Jakarta Pusat yang memberikan izin AS ke luar kota, padahal statusnya sebagai tahanan kota, ada apa ini, ” tanya Adi saat dihubungi wartawan, Jumat (7/1/2022) malam.
Dia juga meminta kepada kepolisian,dalam hal ini Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, agar menindaklanjuti laporannya.
Tak hanya itu, Adi ingin kasus ini bukan hanya soal perselingkuhan AS dengan menantu anak Jenderal Purnawirawan itu saja, tapi kasus dia sebagai tahanan kota yang bisa bebas berada di luar kota.
Hingga kini belum diketahui keberadaan Askara Harsono. Dan belum ada juga pernyataan dari pihak Askara Harsono soal kasus dugaan perselingkuhan dengan menantu anak Jenderal tersebut. (Bob)