Koster Gandeng KPK Terapkan Pajak PHR Online

oleh
Gubernur Bali I Wayan Koster bersama Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Suwandha - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Provinsi Bali segera menerapkan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) secara terintegrasi dan berbasiskan online. Sistem itu akan dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Semuanya saya kira sudah siap, Pergub sudah selesai dan akan dijalankan di seluruh Bali. Dashboard-nya di BPDF dan dimonitor oleh KPK,” jelas Koster usai rapat Monitoring Integrasi Sistem dan Data PHR secara Online bersama KPK, siang di ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (12/2/2019).

Pajak yang dibayarkan secara online itu berlaku untuk Kabupaten/Kota di Bali. Mengingat, pajak yang masuk digunakan untuk pembangunan Kabupaten dan Kota.

“Tidak ada yang ke Provinsi. Kita hanya memfasilitasi dan membantu agar prosesnya bisa berjalan dengan baik. Tetap kabupaten dan kota yang punya,” ujar Koster.

Dengan sistem online, wajib pajak akan mudah memantau pajak yang harus dibayarkan. Angkanya pun lebih akurat dapat dipantau secara online dan real time. Selain itu, kata Koster, ada database wajib pajak.

“Kedepannya, saya harap bisa secepatnya dilaksanakan, tinggal sosialisasi saja. Agar semuanya ya hotel, restoran, villa, bisa menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak,” jelas Gubernur.

Pajak dengan sistem online itu kali pertama diterapkan di Bali. Sistem online dan terintegrasi itu, menurut Gubernur, sangat membantu mencegah kebocoran-kebocoran di lapangan. Apalagi dengan dukungan KPK sebagai lembaga anti rasuah.

“Ini menjadi momen yang bagus karena provinsi Bali jadi yang pertama menerapkan dan bisa jadi percontohan bagi daerah lain,” tambah Koster.

Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Suwandha, mengapresiasi Pemprov Bali yang membantu penerapan sistem pajak online PHR. KPK, kata Asep, akan membentuk tim khusus untuk memantau.

“Saya berharap komitmen, dan ada dukungan dari tiap Kabupaten dan Kota, agar semuanya bisa berjalan, agar semuanya seragam dan kompak dalam satu kelola,” kata Asep.

Pemprov dan KPK menurutnya akan menyiapkan teknologi yang mudah berbasis sistem android. Dengan begitu, wajib pajak akan mudah menjakankan kewajibannya.

“Jadi tiap transaksi langsung bisa diaplikasikan dan langsung terhubung dengan Dispenda. Harapannya sistem ini digratiskan sehingga tidak memberatkan bagi wajib pajak,” ujar Asep. (*)