KORANJURI.COM – Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto mengaku belum menerima laporan masyarakat terkait dugaan penipuan oleh Kanjeng Dimas Taat Pribadi.
“Kami tetap melakukan upaya preventif. Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan kami harap untuk melaporkan ke polisi,” jelas Marsdianto, 12 Oktober 2016.
Dengan adanya laporan, Polres Tabanan akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan kepolisian di Probolinggo, Jawa Timur, tempat kasus tersebut mencuat. Karena itu, arakan agar masyarakat menempuh jalur hukum, yakni dengan melaporkan ke Polres Tabanan.
Untuk memantau adanya masyarakat yang jadi korban penipuan Kanjeng Dimas Taat Pribadi, Kepolisian Resor Tabanan telah menerjunkan personil Babinkamtibmas serta intelijen untuk mendata jumlah korban.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming investasi yang menggiurkan.,” jelas Marsdianto.
Alit