Korban Babak Belur Dianiaya Gegara Senggolan Motor

oleh
Tersangka penganiayaan di pertigaan jalan Tukad Pakerisan - Barito, Denpasar ditangkap tim Kepolisian Sektor Denpasar Selatan pada Sabtu (18/1/2025) - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Pelaku penganiayaan di pertigaan jalan Barito – Tukad Pakerisan, Denpasar ditangkap Polsek Denpasar Selatan, Sabtu (18/1/2025). Tersangka ditangkap saat restoran cepat saji di Bypass Sanur.

Penganiayaan itu terjadi pada Kamis (16/1/2025) oleh pelaku bernama Kevin Edward Siwalette alias KES (21). Korban penganiayaan bernama Louis Fictor (37). Keduanya, merupakan warga Denpasar.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Juanda mengatakan, akibat penganiayaan itu korban mengalami sejumlah luka di wajah, rahang dan pipi hingga berdarah.

“Luka diakibatkan pukulan tangan kosong dan tendangan di tahan kiri dan pipi,” kata Herson, Minggu, 19 Januari 2025.

Ia menjelaskan, aksi brutal itu dipicu oleh senggolan kendaraan yang digunakan pelaku dan korban.

Saat kejadian, suasana jalan di tempat kejadian perkara dalam kondisi ramai dan macet. Pada saat itu keduanya saling berebut untuk mendahului.

“Kedua kendaraan bersenggolan di pertigaan itu yang memicu cekcok dan mengakibatkan penganiayaan,” kata Herson.

Dalam penyelidikan yang dilakukan polisi, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Nur Habib Aulya mengatakan, pihaknya mendapatkan bukti rekaman CCTV dan foto-foto dari handphone korban.

“Pelaku ditangkap berselang 2 hari atau pada Sabtu, 18 Januari 2025 sekitar pukul 18.00 WITA. Yang bersangkutan diamankan saat berada di salah satu rumah makan cepat saji di kawasan Bypass Sanur,” kata Nur.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menganiaya korban sesuai dengan bukti-bukti yang ada. (Way)