KORANJURI.COM – Dalam masa level 3 PPKM di Bali, sejumlah kegiatan mulai dilonggarkan, termasuk pembukaan sekolah tatap muka yang dimulai pada Senin, 4 Oktober 2021.
Namun, agar sekolah tidak menjadi klaster baru covid-19, dibutuhkan perubahan perilaku dan saling menjaga diri serta mengingatkan satu sama lain. Kesadaran diri menjadi kunci untuk saling peduli dan melindungi.
“Kami harap semua menyadari bahwa prioritas kesehatan dan keselamatan menjadi yang utama,” kata Ketua PGRI Bali I Komang Arta Saputra di Denpasar, Senin, 4 Oktober 2021.
Demikian pula, kata Komang Arta, orang tua tidak boleh memaksa anaknya untuk mengikuti datang ke sekolah jika dalam kondisi kurang fit. Apalagi siswa belum mendapatkan vaksin.
“Mari kita saling menjaga, terutama bapak dan ibu guru yang akan berinteraksi dengan banyak siswa secara bergantian. Maka dari itu harus tahu kondisi diri masing-masing,” jelasnya.
“Kalau merasa kondisinya kurang fit, sebaiknya jangan memaksakan diri datang ke sekolah,” tambah Komang Arta.
Dengan isu yang berkembang terkait covid-19 dan PTM Terbatas, Komang Arta mengatakan, satuan pendidikan tentunya telah menyiapkan kebutuhan dasar prokes. Termasuk prosedur yang harus dijalankan ketika harus melakukan evakuasi warga sekolah yang membutuhkan penanganan medis.
Pihaknya mengimbau agar satuan pendidikan juga menyiapkan ruang isolasi sementara untuk mengantisipasi potensi penularan. Ia mencontohkan ruang isolasi di sekolah bisa memanfaatkan ruang unit kesehatan sekolah (UKS).
Sebelum benar-benar membuka pembelajaran tatap muka, Ketua PGRI Bali yang juga Kepala Sekolah SMA PGRI 2 Denpasar ini berharap, pengelola sekolah juga melakukan simulasi.
“Karena dari simulasi itu akan diketahui bagaimana perilaku baik guru dan siswa menjalani PTM Terbatas. Seperti itulah yang harus dievaluasi,” ujarnya.
Bukan tidak mungkin, kebiasaan di era sebelum pandemi, tanpa sadar masih tetap dilakukan di era pandemi. Hal kecil seperti itu, kata Komang Arta, berpotensi menjadi terjadinya penularan.
“Bisa saja ada guru yang jalan-jalan keliling kelas saat mengajar, itu tidak diperkenankan. Atau, siswa yang bergerombol setelah pelajaran, itu juga tidak boleh,” jelasnya.
Sementara, menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam pernyataannya mengatakan, sekolah yang mengalami ledakan kasus covid-19 akan ditutup selama 14 hari.
“Surveilans dilakukan dari tingkat terkecil. Sekolah-sekolah lain yang prokesnya bagus tetap bisa jalan,” kata Budi Gunadi. (Way)