KORANJURI.COM – Di tengah tugasnya yang padat dan bertemu banyak orang, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan sempat terpapar covid-19. Tepatnya di bulan Agustus 2021, perwira yang pernah bertugas di Papua ini harus mendapatkan perawatan intensif selama tiga pekan.
Ia menceritakan pengalaman yang dirasakan itu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa protokol kesehatan harus tetap dijalankan secara disiplin dalam kondisi apapun.
“Faktanya, selain berpengaruh terhadap kesehatan, virus covid-19 juga berdampak di berbagai sektor, terutama pariwisata yang menjadi penopang terbesar perekonomian Bali,” kata Jansen di Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, Bali, Rabu, 3 November 2021.
Dalam upaya menekan penularan virus corona, kata kunci yang dibutuhkan, menurut Jansen, adalah gotong royong dan kebersamaan. Saling membantu dan mengingatkan merupakan norma yang jadi pegangan dan budaya masyarakat timur, terutama Indonesia.
“Saat ini Bali berada di level 2 PPKM dan pencapaian ini berkat tanggungjawab bersama yang dilakukan secara gotong royong,” jelasnya.
Pemerintah mengeluarkan aturan untuk ditaati, dan regulasi tersebut memiliki tujuan baik. Termasuk, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat ketika melakukan perjalanan baik domestik maupun internasional.
Namun, sejalan dengan penurunan level PPKM di sejumlah kota besar di Indonesia, pemerintah juga mulai melonggarkan aktifitas masyarakat. Pelonggaran mencakup syarat perjalanan udara yang sebelumnya menggunakan RT-PCR dengan hasil negatif, kini cukup dengan tes antigen.
“Saya sendiri, secara pribadi, lebih setuju swab PCR. Karena saat itu, bulan Agustus saya kena covid. Sebelumya, saya melakukan antigen, tapi berselang sehari saya merasakan gejala dan tes swab PCR kemudian dinyatakan positif covid-19,” Kapolresta Denpasar mengisahkan.
“Tapi pemerintah dengan segala pertimbangan matang kembali mensyaratkan cukup tes antigen untuk pelaku perjalanan, kita harus ikuti aturannya dengan tetap disiplin prokes,” tambahnya.
Sementara, data kasus aktif di Provinsi Bali per Rabu, 3 November 2021 sebanyak 281 orang. Sedangkan, jumlah rumah sakit rujukan terisi 93 atau 33,10%, isolasi terpusat 182 atau 33,10%, dan isolasi mandiri 6 atau 2,13%.
Saat ini di Provinsi Bali terdapat 243 tempat Isolasi Terpusat tersebar di seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi Bali. (Wahyu Siswadi/Kode: Way)