Kapolres Jakarta Utara Kawal Ketat Berlakunya PPKM



KORANJURI.COM – Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jakarta Utara, Polres Jakarta Utara, mengawal kebijakan itu secara ketat.
Pengetatan dilakukan melalui operasi yustisi yang akan dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), aparat Kepolisian yang melibatkan unsur TNI.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arief Darmawan menjelaskan, PPKM diberlakukan dengan mempertimbangkan tingkat penularan covid-19.
“Seperti tingkat kematian yang tinggi atau kasus aktif melebihi daya tampung rumah sakit, itu jadi pertimbangan pengetatan PPKM di wilayah Jakarta Utara,” jelas Guruh Arief Darmawan, Selasa, 19 Januari 2021.
Kapolres mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan tetap disiplin 3M yakni, memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dengan rutin. (Bob)