Tingkatkan SDM, Dinperinaker Kabupaten Purworejo Siapkan Pelatihan Berbasis Kompetensi

oleh
Kepala Dinperinaker Kabupaten Purworejo, Gathot Suprapto, SH - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Untuk meningkatan kwalitas sumberdaya manusia, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Purworejo di tahun 2021ini memiliki program pelatihan yang dilaksanakan oleh BLK (Balai Latihan Kerja).

Ada dua pelatihan yang siap digelar, pelatihan yang dibiayai APBD, dengan jumlah 15 paket, bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan pelatihan berbasis kompetensi dari APBN.

“Untuk pelatihan berbasis kompetensi, jumlahnya 33 paket pelatihan yang akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama akan dilaksanakan Februari 2021, dan kini sedang proses pendaftaran,” jelas Kepala Dinperinaker Kabupaten Purworejo, Gathot Suprapto, SH, Selasa (19/01/2021).

Dijelaskan pula, adanya program pelatihan tersebut, untuk meningkatkan kualitas SDM, dengan mendiidk para pencari kerja supaya memiliki nilai plus dan berdaya saing sehingga mampu terserap di pasar kerja maupun usaha mandiri.

Selain program pelatihan, di tahun ini dari Dinperinaker Purworejo siap memfasilitasi program transmigrasi dari pusat, mulai dari pendaftaran, penyiapan calon transmigran, dan pelatihan, supaya memiliki kemantapan untuk memberangkatkan transmigrasi.

“Animo masyarakat untuk bertransmigrasi tinggi. Kelebihan transmigran warga Purworejo, mempunyai semangat tinggi, mau memberdayakan diri mereka supaya kedepan lebih baik lagi,” kata Gathot, menyampaikan program kerjanya.

Tingkat keberhasilan warga Purworejo dalam bertransmigrasi, menurut Gathot, terbilang tinggi. Hal itu ditandai dengan tak adanya warga yang pulang kembali hingga saat ini, dan banyak diantara mereka yang sudah memiliki sertifikat hak milik dari tanah dan rumah yang mereka tempati.

Pada informasi pangsa kerja, ungkap Gathot, ada job fair yang kemungkinan akan dilaksanakan secara online di sekitar bulan Mei-Juni. Fungsi job fair ini untuk mempertemukan pencari kerja dan pengguna. Sudah ada 20 perusahaan yang menyatakan siap ikut berpartisipasi dalam Job Fair 2021.

“Untuk UMK (Upah Minimum Kabupaten) diharapkan ada formulasi UMK, karena tahun lalu masih memakai PP no 78 tahun 2015. Itu memudahkan dalam menghitung besaran UMK,” kata Gathot.

Pada kegiatan industri, menurut Gathot, arahnya berkaitan dengan kegiatan desiminasi, publikasi dan informasi analisis industri Kabupaten Purworejo, melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Setiap industri diharapkan bisa terdaftar di sistem aplikasi ini, sehingga bisa termonitor perkembangannya.

“Juga ada pelatihan yang sifatnya memacu perkembangan industri kecil. Pesertanya para pelaku usaha menengah, supaya mereka bisa berdaya saing,” pungkas Gathot. (Jon)

KORANJURI.com di Google News