Kapolda Metro Jaya Resmikan ETLE Mobile, Ini Fungsinya

oleh
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meluncurkan penggunakan E-TLE portable, ada 30 kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) portable ini - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meluncurkan penggunakan E-TLE portable, ada 30 kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) portable ini.

Sedikitnya ada empat jenis kamera E-TLE portable yang akan diluncurkan dan siap dioperasikan petugas Ditlantas Polda Metro Jaya di lapangan. Kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di lapangan promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Sabtu (20/3/2021).

Kapolda mengatakan, E-TLE portable terdiri dari helmet cam, dashcam, bodycam dan drone cam. Perangkat itu langsung dioperasikan di lapangan. Dari 30 kamera E-TLE portable, sebanyak 16 diantaranya adalah bodycam atau perangkat dikenakan bersama seragam petugas.

Sedang sisanya adalah helmet cam, dash cam dan drone. Petugas di lapangan yang dilengkapi bodycam nantinya akan mengatur lalu lintas, sementara bodycam yang dikenakannya akan merekam jika ada pelanggaran yang dilakukan pengendara.

“ETLE Mobile sebagai salah satu bentuk kebijakan Kapolri, menuju Police 4.0. ETLE Mobile akan digunakan di titik-titik yang rawan pelanggaran,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Sabtu, 20 Maret 2021.

Sementara, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kamera E-TLE portable ini melengkapi kamera E-TLE yang sudah terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Nantinya kamera E-TLE portable akan dikhususkan lokasi rawan pelanggaran lalu lintas, namun belum ada kamera E-TLE-nya.

“Ya, kita utamakan lokasi rawan pelanggaran lalu lintas,” ujar Sambodo.

Kamera E-TLE portable, kata Sambodo, juga dapat dipakai untuk petugas yang menangani kecelakaan lalu lintas.

“Ketika terjadi adu mulut dan sebagainya bisa direkam di kamera itu,” tuturnya.

Begitu juga saat ada unjuk rasa, petugas tinggal mengaktifkan kamera E-TLE portable, baik helmet cam, dashcam atau bodycam. Kedepan, keberadaan 30 kamera E-TLE portable ini akan dikembangkan dan bisa ditambah.

Selain itu kata Sambodo, nantinya ada 41 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) tambahan, yang terpasang di sejumlah ruas jalan di DKI dan akan dilaunching nasional pada 23 Maret 2021 ini. Totalnya ada 98 kamera E-TLE terpasang di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Bob/Lita)

KORANJURI.com di Google News