KORANJURI.COM – Setelah melaksanakan pelayanan paspor akhir pekan pada hari Sabtu, 28 Mei 2022, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan kembali memberikan pelayanan paspor dengan penambahan jadwal pelayanan akhir pekan di bulan Juni 2022.
Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan juga akan melakukan penambahan kuota M-Paspor dari yang selama ini sejumlah 350 akan ditingkatkan menjadi 500 kuota setiap harinya.
“Salah satunya yaitu penambahan jam pelayanan yang semula dari jam 08.00 hingga 16.00 WIB menjadi jam 07.30 hingga 19.00 WIB,” jelas Kepala Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Felucia Sengky, Rabu, 1 Juni 2022.
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Supartono, memberikan apresiasi atas
langkah positif yang akan dilakukan oleh Kakanim Jakarta Selatan yakni, penambahan kuota M-Paspor dan kuota jam pelayanan.
“Tentunya hal ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya yang membutuhkan paspor,” kata Supartono.
Sementara, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengajak seluruh Kantor Imigrasi dapat melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Kanim Kelas I Jakarta Selatan.
“Hal ini sebagai komitmen bersama dalam rangka meningkatkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” kata Ibnu Chuldun. (Bob)