Ini Sektor yang Dilonggarkan Selama PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus

oleh
Presiden RI Joko Widodo - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Dalam keterangan resminya, Presiden Joko Widodo memutuskan PPKM Level 4 diperpanjang mulai dari tanggal 26 Juli-2 Agustus 2021. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi varian Delta.

Jokowi menyampaikan secara live streaming via Youtube, Minggu (25/7/2021).

Menurutnya, laju penambahan kasus, keterisian rumah sakit atau BOR, dan kasus positif mulai menunjukkan penurunan. Namun demikian, kata Jokowi, harus berhati-hati menyikapi tren perbaikan yang terjadi saat ini.

“Tetap harus waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular dan pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari harus juga diprioritaskan,” kata Jokowi.

Jokowi mengajak seluruh masyarakat agar selalu waspada. Karena ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular.

“Oleh karena itu, saya memerintahkan testing tracing bisa ditingkatkan lebih tinggi. Dan respon treatment yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan,” ujarnya.

Sektor-sektor yang dilonggarkan diantaranya, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan sehari-hari, bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00.

“Pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh masing-masing Pemda,” ujarnya.

Sementara, untuk pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, loundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cuci motor, serta usaha kecil lainnya, diizinkan buka dengan prokes ketat hingga pukul 21.00.

“Pengaturan teknis diatur oleh pemerintah daerah,” lanjutnya.

Untuk warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 20.00. Maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

Pihaknya juga meminta untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta peningkatan testing, tracing dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19 kedepannya.

“Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan,” ajaknya.

Jokowi mengajak seluruh komponen masyarakat dan lapisan bangsa untuk bersatu padu dan bahu membahu melawan Covid-19 ini.

“Dengan usaha keras kita bersama, mudah-mudahan kita bisa segera terbebas dari Covid-19 ini, sehingga kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” ujarnya. (Way)

KORANJURI.com di Google News