Hindari Kemacetan, Polres Kebumen Berlakukan Rekayasa Lalulintas

    


Rekayasa lalulintas diberlakukan di dalam kota Kebumen selama Operasi Ketupat Candi 2018 - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Untuk menghindari kemacetan, Polres Kebumen melakukan rekayasa lalulintas dengan mengalihkan sebagian arus lalulintas di dalam kota.

Hal ini dilakukan, seiring melonjaknya arus lalulintas pada mudik lebaran H-5 Idul Fitri 2018.

“Selama diberlakukan rekayasa lalulintas ini, pengguna jalan untuk sementara tidak boleh menerobos barikade yang kami buat. Beberapa arus di dalam kota diberlakukan searah,” kata Iptu Tejo Suwono, KBO Satlantas Polres Kebumen.

Pemberlakuan rekaya lalulintas ini diberlakukan mulai hari ini, Minggu (10/06) sekira pukul 11.00 wib. Selama diberlakukan rekayasa lalulintas, titik putar pengendara berada alun-alun Kebumen dan persimpangan taman kota Jalan Ahmad Yani, Kebumen.

Barikade dibentangkan petugas membujur dari barat ke timur di persimpangan Tugu Lawet Kebumen.

Selanjutnya untuk pengendara dari arah barat atau jalan Pahlawan tidak bisa langsung belok ke Jalan Kusuma, petugas memasang barikade bagi pengendra yang akan menuju ke utara atau ke arah Jadi Baru Mall.

Dalam pantauan, lonjakan arus lalulintas terjadi cukup signifikan di dalam kota. Hal itu dikarenakan meningkatnya pengunjung Pasar Tumenggungan Kebumen atau Pasar Induk Kebumen.

“Kepada para pengendara untuk tetap hati-hati dan selalu mengecek kelengkapan berkendara sebelum bepergian.
Rekayasa lalulintas ini diberlakukan selama pengamanan Operasi Ketupat Candi 2018 atau selama arus di dalam kota masih meningkat,” ujar Tejo Suwono. (jon)