KORANJURI.COM – Memasuki hari keempat dilaksanakannya operasi Zebra 2016, yang dimulai sejak 16 November, Satlantas Polres Purworejo telah menilang 276 pelanggar. Para pelanggar ini, ditindak karena melakukan pelanggaran yang beragam.
Demikian dikatakan Kasatlantas Polres Purworejo, AKP Johan Valentino Nanuru, SIK, melalui KBO Satlantas, Iptu Suharto. Dalam Operasi Zebra kali ini, polisi menggunakan metode hunting system dan stasioner.
“Operasi dilaksanakan di titik-titik rawan pelanggaran. Di kota Purworejo, lokasi itu ada di jalan A. Yani dan Jl. Sudirman,” jelas Suharto.
Tujuan dari operasi sendiri, kata Suharto, untuk mengurangi angka laka lantas, dan vatalitas korban laka lantas. Selain dengan penegakan hukum, juga dilakukan tindakan preemtif dan preventif.
Dari banyaknya jumlah pelanggaran, separuhnya didominasi pelanggaran tidak memakai helm SNI, melanggar rambu-rambu lalu lintas, tidak memakai sabuk pengaman, dan sisanya pelanggaran lainnya, seperti tidak membawa surat-surat kendaraan, serta kelengkapan kendaraan.
Suharto menghimbau pada masyarakat untuk melengkapi diri dengan surat-surat dan kelengkapan kendaraan, memakai helm SNI, sabuk pengaman, serta tertib di jalan.
Jon