Gubernur Koster Menjamu Peserta Munas XIII KAGAMA di Jaya Sabha

oleh
Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan cenderamata kepada Ketua Umum KAGAMA Ganjar Pranowo, yang juga Gubernur Jawa Tengah - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada menggelar Musyawarah Nasional (Munas) XIII KAGAMA di Bali. Salah satu yang hadir di acara itu yakni Ganjar Pranowo yang tak lain adalah Gubernur Jawa Tengah. Seperti diketahui, Ganjar Pranowo merupakan salah satu alumni universitas yang berlokasi di kawasan Bulaksumur, Yogyakarta itu.

Sebelum Munas berlangsung, Gubernur Wayan Koster mengundang pengurus KAGAMA di kediaman jabatan Jaya Sabha, Denpasar.

Di hadapan para alumni salah satu universitas terbaik di Indonesia itu, Koster memaparkan terobosan dan kebijakan yang dilakukan pemerintahannya, dalam menata Bali secara fundamental melalui visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’.

Terkait pelestarian alam dan lingkungan Bali, pihaknya menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

“Sejak dicanangkan, Pergub yang pertama ada di Indonesia ini mendapatkan banyak apresiasi dan respon positif dari berbagai daerah. Bahkan dunia internasional,” jelasnya.

“Kemarin ada yang coba menggugat, tapi kita menang di MK. Saya tegaskan, untuk menjaga alam Bali ini, saya tidak pernah takut dengan siapapun yang mau merusak. Itu komitmen saya,” tambah Gubernur asal Desa Sembiran Tejakula, Buleleng ini.

Soal energi bersih, ia mengeluarkan 2 Pergub sekaligus yakni, Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Saya baru menyelesaikan kebijakan Bali Energi Bersih. Nantinya pembangkit listrik yang ada di Bali harus berbahan bakar energi baru terbarukan. Semua harus berbasis energi baru terbarukan,” kata Koster.

“Target tahun 2024, pembangkit listrik di Bali harus sudah menggunakan energi baru terbarukan. Selain itu juga telah dibuat kebijakan penggunaan kendaraan motor listrik berbasis baterai. Hal ini sebagai upacaya agar alam Bali semakin bersih,” terangnya.

Sementara di bidang budaya, pihaknya telah membuat kebijakan melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busama Adat Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

“Ternyata kebijakan penggunaan busana adat Bali tidak hanya membangkitkan kecintaan kita terhadap budaya, tapi pegiat industri busana adat Bali menjadi semakin berkembang dan meningkat. Omsetnya juga semakin meningkat seiring meningkatnya kebutuhan busana adat Bali,” jelasnya.

Program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali yang tertuang dalam visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ itu, dibingkai melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana bertujuan untuk menuju Bali Era Baru.

Koster menjelaskan maknanya semata-mata untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya dalam mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama dan Gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas dipilihnya Bali sebagai lokasi penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) XIII KAGAMA.

Harapan Gubernur Bali itu disambut baik oleh Ketua Umum KAGAMA Ganjar Pranowo. Menurut Ganjar, KAGAMA yang ada di Bali dapat dimanfaatkan dengan baik untuk membangun Bali.

Pada kesempatan ini, Putri Suastini Koster yang mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster membacakan puisi bertemakan nasionalisme dan kecintaan terhadap Negeri karya Denok Kristianti berjudul ‘Sumpah Kumbakarna’. (*)

KORANJURI.com di Google News