Geger Dugaan Keracunan dan Limbah, Wabup Purworejo Sidak Dua SPPG

oleh
Sidak Wabup Purworejo Dion Agassi Setiabudi ke dua SPPG - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Purworejo tengah menjadi sorotan tajam. Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah munculnya laporan warga terkait dugaan keracunan makanan dan masalah pengelolaan limbah, Rabu (11/03/2026).

Sidak yang dilakukan di SPPG Tepus Kulon (Kutoarjo) dan SPPG Kaliwungu (Bruno) ini turut didampingi oleh jajaran Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, serta pimpinan Komisi IV DPRD Purworejo.

Fokus utama sidak di SPPG Tepus Kulon adalah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya kasus dugaan keracunan. Saat ini, Pemerintah Kabupaten masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang diambil.

“Jika nanti hasil laboratorium terbukti ditemukan bakteri atau penyebab keracunan, kami tidak akan ragu berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk menutup sementara dapur tersebut,” tegas Dion Agasi di sela-sela sidak.

Tak hanya soal keamanan pangan, Wabup Dion juga menemukan fakta mengejutkan mengenai pengelolaan lingkungan. Di SPPG Kaliwungu, ditemukan praktik pembuangan limbah dapur secara langsung tanpa melalui proses pengolahan yang benar (IPAL).

Banyak dapur penyedia makanan program gizi ini ternyata belum mengantongi izin lingkungan yang lengkap. Dion menginstruksikan agar seluruh pengelola segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup guna memenuhi standar operasional.

Langkah responsif eksekutif ini mendapat dukungan penuh dari legislatif. Ketua Komisi IV DPRD Purworejo, Sri Susilowati, menegaskan bahwa program pusat ini sangat mulia untuk meningkatkan kualitas generasi penerus, namun pelaksanaannya tidak boleh sembrono.

“Tujuannya sangat baik, tapi koordinasi di lapangan harus kuat. Jangan sampai program peningkatan gizi ini malah menimbulkan masalah seperti keracunan atau dampak negatif bagi anak-anak kita,” ujar Sri Susilowati.

Untuk mencegah praktik yang hanya mementingkan keuntungan (profit oriented), Pemkab Purworejo kini mewajibkan setiap SPPG untuk mencantumkan harga per porsi (Standar: Rp10.000 porsi besar, Rp8.000 porsi kecil), menampilkan komposisi gizi pada setiap menu serta transparansi menu selama Ramadhan, terutama untuk menu kering.

“Masyarakat harus bisa ikut memonitor. Jangan sampai dapur hanya berpikir profit, sementara pelayanan gizi bagi ibu hamil, menyusui, dan balita terabaikan,” tambah Dion.

Pemkab Purworejo berencana mengundang seluruh yayasan pengelola SPPG setelah Idulfitri untuk evaluasi total. Selain masalah teknis, Wabup ingin memastikan bahwa program ini memberikan efek domino bagi ekonomi lokal.

“Kami ingin petani, UMKM, dan supplier lokal di Purworejo ikut merasakan manfaat ekonomi dari program ini. Perputaran uangnya harus dirasakan warga sekitar,” pungkasnya. (Jon)