Efektifitas Jalur Sepeda Dibahas dalam FGD Lintas Sektor di Jakarta

oleh
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta menggelar focus group discussion (FGD) bersama komunitas sepeda dan akademisi untuk membahas efektivitas jalur sepeda permanen di Jakarta - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta menggelar focus group discussion (FGD) bersama komunitas sepeda dan akademisi untuk membahas efektivitas jalur sepeda permanen di Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, pihaknya bersama seluruh stake holder melakukan FGD terkait efektivitas jalur sepeda permanen di Jakarta.

“Untuk menjawab permasalahan isu-isu yang berkembang di masyarakat khususnya terhadap jalur sepeda yang saat ini sedang dalam tahap uji coba,” kata Sambodo di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021).

Dengan pelibatan seluruh stakeholder seperti, ojek darling maupun perwakilan masyarakat, diharapkan mampu menghasilkan masukan menyeluruh perihal penerapan jalur sepeda di Jakarta.

“FGD ini diharapkan menghasilkan keputusan yang komprehensif yang bisa disepakati bersama menjadi landasan pemikiran untuk mengambil kebijakan terkait dengan adanya kebijakan permanen,” kata Sambodo

FGD ini juga membahas soal penindakan bagi para pesepeda yang melakukan pelanggaran lalu lintas serta mengkaji sanksi apa yang bisa diberikan bagi para pelanggar.

Penindakan ini, tambah Sambodo, berdasarkan Pasal 299 UU Lalu Lintas penegakan hukum terhadap kendaraan non bermotor yang tidak memiliki kewajiban SIM dan STNK.

“Tentu harus ada kesepakatan bersama ketika terjadi penindakan apa yang bisa dijadikan barang bukti, apakah sepeda atau KTP atau seperti apa penindakannya,” ujar Sambodo. (Bob)

KORANJURI.com di Google News