KORANJURI.COM – Tiga remaja yang diamankan Polsek Denpasar Utara mengalami sejumlah luka. Mereka diamankan bersama 29 remaja lain yang diduga akan melakukan tawuran, Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 02.30 WITA dini hari.
Kapolsek Denpasar Utara Iptu Wayan Juwahyudhi mengatakan, keributan antar kelompok hampir saja pecah di kawasan di Jalan Gatot Subroto VI atau di depan warung Madura, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara.
Menurut Juwahyudhi, peristiwa itu dipicu oleh video yang memperlihatkan lambang dari satu kelompok diinjak oleh kelompok lain.
“Salah satu kelompok tidak terima dengan video yang menunjukkan lambang mereka diinjak,” kata Juwahyudhi, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Dua kelompok itu kemudian sepakat bertemu di jalan Gatot Subroto. Di situ sempat terjadi keributan. Namun, salah satu kelompok akhirnya meninggalkan lokasi setelah diketahui warga.
“Warga selanjutnya melaporkan ke Polsek Denpasar Utara dan petugas mendatangi lokasi. Petugas awalnya mengamankan satu orang dan mereka mengakui telah terjadi keributan,” kata Juwahyudhi.
Opsnal Polsek Denpasar Utara dibantu Resmob Kriminal Umum Polda Bali dan Unit PPA Polresta Denpasar melakukan pengejaran. Akhirnya ditangkap 29 orang dari semua kelompok itu.
“Petugas juga menemukan tiga remaja yang mengalami sejumlah luka ringan dan langsung ditangani,” jelas Kapolsek.
Juwahyudhi mengatakan, sebelum diserahkan kembali ke orangtua masing-masing, para remaja itu mendapatkan pembinaan fisik.
Polisi menyita barang bukti berupa, 1 buah samurai sarung, 1 buah celurit, pipa paralon, bambu, dan kayu. (Way)