KORANJURI.COM – Program diskon tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari tahun pertama hingga kelima yang dimulai sejak 20/05/2024 telah berakhir pada 20/08/2024 lalu. Program tersebut merupakan salah satu dari program ‘Special Untung 4X Lipat’ yang dikeluarkan Bapenda Jateng.
Adanya diskon tunggakan PKB tahun berjalan tersebut, pengaruhnya sangat signifikan pada penerimaan PKB di Samsat Purworejo. Secara nominal untuk penerimaan PKB di tahun 2024 hingga akhir Juli sudah mencapai 47,80 persen dari target Rp 104.045.831.000,-.
“Hampir 50 persennya tercapai. Dari progres yang direncanakan, target tercapai,” ujar Kepala UPPD Kabupaten Purworejo Moch.Sri Hartono, S.H., Kamis (22/08/2024).
Menurutnya, masyarakat sangat antusias dengan adanya pemberian diskon tunggakan PKB tersebut. Karena umumnya mereka hanya mengetahui adanya pembebasan waktu pemutihan.
Diharapkan oleh Hartono, semangat masyarakat Purworejo khususnya untuk peningkatan pembayaran PKB masih ada, karena masih ada program keuntungan lainnya.
Program-program ini meliputi, pembebasan BBNKB II dalam dan luar provinsi, gratis bea balik nama dari dalam Provinsi Jateng dan dari luar Provinsi Jateng.
Program lainnya, pembebasan biaya pajak progresif bagi wajib pajak yang memiliki kendaraan lebih dari 1 dengan nama dan alamat sama.
Serta adanya diskon atau keringanan pajak tahun berjalan bagi wajib pajak yang tertib bayar pajak atau tidak mengalami keterlambatan pembayaran PKB. Untuk kendaraan roda 4 atau lebih, ada keringanan atau diskon 2,5 persen. Sedangkan untuk kendaraan roda dua atau tiga, ada diskon 5 persen.
“Diskon tersebut berlaku bagi yang tidak mengalami keterlambatan dalam pembayaran PKB,” terang Hartono, sambil menyebut, program-program tersebut akan berakhir pada 19 Desember 2024.
Dibanding tahun-tahun sebelumnya, kata Hartono, tanpa adanya gebyar diskon, beda sekali selisihnya setelah adanya program spesial untung ini. Dia optimis target hingga akhir tahun akan tercapai.
“Adanya program spesial untung ini, sosialisasi secara masiv masih kita lakukan. Meski program diskon tunggakan PKB sudah berakhir, namun masih ada program spesial untung lainnya,” pungkas Hartono. (Jon)