KORANJURI.COM – Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) di SMP Negeri 3 Denpasar mendapat perhatian dari Direktorat Jenderal Pendidikan Keluarga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Kedatangan tim dari pusat itu untuk memantau perkembangan program pendidikan keluarga yang selama dua tahun terakhir, SMP Negeri 3 Denpasar menjadi pilot project untuk program tersebut.
Pendidikan keluarga, menurut Kepala sekolah setempat, I Wayan Murdana dimaksudkan untuk membangun hubungan edukasi antara sekolah dan keluarga. Selama ini, program tersebut sudah diterapkan dalam kegiatan akademis maupun non akademis.
“Misalnya seperti PLS ini, sebelum memasuki kegiatan belajar regular kami kumpulkan orangtua untuk melakukankomunikasi terutama terkait dengan materi psikologis atau kendala-kendala yang bisa saja muncul,” jelas Murdana.
Selain itu, anggota Komite III DPD RI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS di hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah juga datang di SMP Negeri 3 Denpasar. Menurut Wayan……..bidang kerja senator asal Bali itu salah satunya adalah pendidikan.
Sementara itu, kegiatan masa PLS di SMP Negeri 3 Denpasar tak berbeda dari tahun sebelumnya. Hanya saja secara nasional kegiatan yang sebelumnya bernama MOS itu, tidak diperbolehkan melibatkan siswa senior atau kakak kelas. Seluruh pelaksanaan PLS sepenuhnya diampu oleh guru.
Pemateri dari luar kelas juga diundang dalam kegiatan itu diantaranya, dari kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar. Dari pantauan yang ada, seluruh kegiatan PLS dilakukan di halaman sekolah.
“Tidak ada acara outbond, semua kegiatan terpusat di sekolah,” terang Murdana.
Tahun pelajran 2016/2017 ini, SMP Negeri 3 Denpasar menampung siswa sebanyak 360 orang dari jumlah pendaftar sebanyak 800 orang. Permendikbud No 18 tahun 2016 mengatur pelaksanaan PLS berlangsung selama tiga hari.
Way