Dari Anggota Aktif Polri, Andap Budhi Dilantik Jadi ASN dan Pj. Gubernur Sultra

oleh
Sumpah pelantikan Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Andap sebelumnya anggota aktif Polri yang bertugas di luar struktur.

Selama dua tahun, Andap Budhi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang ke-13. Andap dilantik Menkumham Yasonna Laoly dengan jabatan sama Sekjen Kemkumham.

“Tetap fokus melaksanakan kinerja Kemenkumham secara cepat khususnya yang menjadi perhatian dan prioritas,” kata Yasonna di Jakarta, Senin, 4 September 2023.

Andap juga ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo menjadi Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara hingga terpilihnya Gubernur definitif pada Pemilu 2024. (Bob)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News