KORANJURI.COM – Perang harga yang terjadi antar pengusaha pariwisata jadi pembahasan yang nantinya akan dirumuskan dalam Pergub tentang Tata Kelola Pariwisata Bali.
Sejumlah pihak yang diminta masukan dalam pembahasan Ranpergub Tata Kelola Pariwisata Bali, sepakat mencegah terjadinya persaingan tidak sehat di dunia kepariwisataan.
“Salah satunya perang harga di tempat wisata yang terjadi akhir-akhir ini. Kita ingin menghindari itu karena bisa menghancurkan pariwisata kita,” jelas Kadis Pariwisata Bali Putu Astawa, Selasa, 21 Januari 2020.
Pihaknya juga setuju dengan masukan beberapa asosiasi pariwisata untuk menetapkan standar harga minimum kepada industri, terutama saat musim low season.
“Jadi ini seperti penetapan UMP atau UMR, kita akan tinjau setiap tahun, apakah standar harga masih layak atau perlu ditinjau lagi,” kata Astawa.
Sejumlah usulab muncul dari para pemangku kepentingan di dunia pariwisata Bali. Mereka diundang untuk memberikan masukan dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan di ruang rapat Soka, kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (21/1/2020).
Salah satunya adalah usulan terkait penambahan jumlah akomodasi di Bali. Astawa mengatakan, akomodasi pariwisata menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota dalam mengeluarkan ijin.
Penetapan tarif di musim rendah kunjungan, kata Astawa, akan diatur dalam Ranpergub tersebut. Hanya saja, angkanya tidak dicantumkan.
“Tapi ditambahkan di klausul saja. Karena setiap tahun bisa berubah, jadi tidak usah dimasukkan ke Rapergub,” jelasnya.
“Di sini kami memutar otak untuk menaikkan kunjungan wisatawan terlebih dahulu melalui program-program pariwisata yang juga sejalan dengan visi misi Gubernur, sehingga ketersediaan akomodasi tercukupi, bahkan ke depan tidak menutup kemungkinan perlunya menambah jumlah akomodasi,” tambahnya demikian.
Usulan lain disampaikan oleh Nyoman Astama dari Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Chapter Bali. Ia mencermati munculnya usaha pariwisata yang spesifik yang berkaitan dengan minat atau ketertarikan wisatawan.
“Itu dapat dirumuskan juga dalam Ranpergub seperti, usaha wisata kesehatan yang meliputi, medical tourism dan medical travel,” kata Astama.
Usaha wisata yang menjangkau wisatawan secara spesifik itu, menurut Astama juga perlu dikelompokkan. Seperti wisata spiritual, petualangan, volunteer dan aktifitas, wine tour masuk dalam wisata dengan minat khusus.
Wisata petualangan dapat mengakomodir tantangan yang berbasis aktifitas darat, perairan dan udara. (Way/*)