KORANJURI.COM – Polsek Denpasar Barat tak mau main-main dengan peristiwa kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Ada satu laporan korban yang kehilangan telepon genggam senilai Rp 4,2 juta. Laporan itu ditindaklanjuti dengan mengejar 2 pelaku sampai ke Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra menjelaskan, TKP pencurian ada di Denpasar atau tepatnya di Jalan Lembusora, Gang Arjuna Nomer 6, Denpasar Utara. Pencurian itu diketahui pada Senin, 16 April 2018, pukul 08.00 wita.
“Kami telusuri dan mengejar pelaku sampai Balikpapan, Kalimantan Timur,” jelas Aan Saputra, Kamis, 3 Mei 2018.
Aan melanjutkan, 2 pelaku masing-masing, M. Alfah (24) dan Wylson Kennedy (22), keduanya berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Pelaku kami tangkap masing-masing di Jalan Sultan Hasanudin, Kampung Baru Tengah, Balikpapan dan Jalan Karang Jawa atau tepatnya didepan Mini Market Maxi juga di Balikpapan,” jelas Aan.
Kedua pelaku dibawa ke Polsek Denpasar Barat. (*)