Bule Rusia Pencuri Motor di Pantai Honeymoon Diserahkan ke Kejaksaan

oleh
Bule Rusia yang terlibat kasus pencurian motor di pantai Honeymoon, Kuta Selatan, Badung, Bali - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Berkas penyidikan bule pencuri motor di pantai Honeymoon, Kuta Selatan, dilimpahkan ke Kejaksaan Badung. Berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Pelimpahan berkas diserahkan bersama tersangka dan barang bukti sepeda motor ke pihak kejaksaan.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan, pelimpahan berkas menandai kesiapan kasus untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.

“Tersangka telah kami limpahkan bersama barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Badung. Dengan berkas yang sudah lengkap, kami harapkan proses persidangan dapat segera dimulai,” kata Yudistira, Jumat, 17 Januari 2025.

Vitalii Smirnov, WNA asal Rusia sebelumnya mencuri sepeda motor di lokasi wisata Pantai Honeymoon pada 16 November 2024.

Aksi kriminal ini diungkap setelah unit Reskrim Polsek Kuta Selatan melakukan penyelidikan intensif.

Kapolsek mengatakan, pihaknya untuk terus menjaga keamanan wilayah Kuta Selatan. Terutama, di kawasan wisata yang sering menjadi target aksi kriminal.

“Kami mengimbau masyarakat, termasuk wisatawan, untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi tindakan yang mencurigakan,” ujarnya. (Way)

KORANJURI.com di Google News