KORANJURI.COM – Polda Bali kembali menggarispolisi kafe yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba. Kafe Bibir di jalan Pura Demak, Denpasar Minggu (16/7/2017) subuh, diobok-obok tim gabungan dari Polda Bali.
Operasi penyakit masyarakat itu dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Resnarkoba, Wadir Sabhara, Wadir Intelkam dan Wakasatgas CTOC.
Yang mengejutkan dari keberadaan kafe itu selama ini tak mengantongi ijin operasional dan beroperasi penuh dari pukul 02.00 hingga pukul 10.00 wita. Hal itu juga bertentangan dengan UU pariwisata, tentang ijin operasional.
Selain itu, dalam penggeledahan yang dilakukan ditemukan barang bukti lain antara lain, 2 linting ganja dan 6,5 butir ekstasi atau pil ineks. 21 orang pengunjung yang diduga memakai narkoba d langsung digiring ke Direktorat Resnarkoba Polda Bali untuk menjalani tes urin.
Yan