KORANJURI.COM – PT Bali Turtle Island Development (BTID) akhirnya membongkar pelampung yang dipasang di wilayah perairan Laguna yang berada di kawasan ekonomi khusus Kura Kura, Pulau Serangan.
Kepala Komunikasi PT Bali Turtle Island Development (BTID) Zakki Hakim mengatakan, secara teknis, proses itu membutuhkan waktu melalui koordinasi.
“Kami ingin memastikan dulu bahwa keselamatan dan kelancaran proyek tidak terganggu. BTID tidak ingkar janji terkait pengangkatan pelampung itu,” kata Zakki Hakim, Rabu, 5 Maret 2025.
Pelepasan pelampung itu, dilakukan setelah ada jaminan dari Satpol PP Bali dan PSDKP-KKP. Kedua lembaga itu tetap mendukung keamanan serta keselamatan kerja dalam pembangunan marina internasional.
Setelah pelampung di perairan diangkat, kata Zakki, pihak DKP, PSDKP dan BPSPL KKP merekomendasikan agar BTID memasang papan pemberitahuan dan peringatan, jika di perairan itu sedang berlangsung kegiatan proyek.
“Semua pihak mengharapkan masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” kata Zakki.
Dikatakan Zakki, pihak BTID menegaskan pemasangan pelampung di area perairan bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan semua pihak. Terutama, pekerja
proyek, nelayan, maupun warga sekitar.
Faktor keamanan dan keselamatan menjadi
prioritas utama. Mengingat, proyek konstruksi marina internasional berada di wilayah perairan yang membutuhkan pengamanan ekstra.
Dalam pidato perdananya di sidang paripurna ke-9 DPRD Provinsi Bali, Selasa (4/3/2025), Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, wilayah pantai saat ini semakin sulit diakses oleh masyarakat lokal.
Koster menambahkan, pembangunan akomodasi pariwisata seolah-olah memiliki area pantai itu.
“Jadi masyarakat itu dilarang untuk memanfaatkan pantai yang ada. Tentu ini tidak baik bagi masa depan Bali. Kita akan buatkan aturan supaya masyarakat tidak terganggu,” kata Koster.
“Kemarin, di Serangan, ada pembatas laut itu sekarang sudah dibuka, supaya nelayannya bisa beraktifitas kembali. Karena urusan pariwisata di situ kan tidak beli pantai. Jadi yang dimiliki kan cuma daratnya saja,” tambah Koster.
Koordinasi dengan Kelompok Nelayan
Sementara, sejak pertemuan pada 30 Januari 2025, PT BTID aktif berkoordinasi dengan berbagai instansi. Termasuk, dengan PSDKP KKP Bali, Polairud, dan Polda Bali.
Hal itu dilakukan untuk memastikan langkah yang diambil sudah sesuai dengan regulasi dan kebutuhan di lapangan.
Kepala Komunikasi PT Bali Turtle Island Development (BTID) Zakki Hakim mengatakan, pihaknya menjalin komunikasi dengan kelompok masyarakat setempat.
10 kelompok nelayan dari 13 nelayan yang ada, ditambah 7 kepala lingkungan memahami, pemasangan pelampung atau buoy ini bersifat sementara. Tujuannya, untuk memastikan keselamatan selama proses konstruksi Marina Internasional.
“Dalam pertemuan itu dengan kelompok nelayan, mereka mengaku tetap dapat
mengakses mayoritas dari sekitar 20 km garis pantai Pulau Serangan, termasuk area KEK,” kata Zakki. (Way)